Pendidikan Formal sebagai Sarana Pengembangan Sikap Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia
1. Pendahuluan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang pluralis. Pluralitas ini dapat dengan mudah ditemukan dalam keberanekaragaman suku, agama, ras dan golongan yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, dari Sabang sampai Merauke. Tingkat keanekaragaman yang tinggi ini oleh masyarakat internasional diakui dan dihargai sebagai anutan, mengingat begitu sulit orang bersatu untuk membentuk negara dari latar belakang yang berbeda-beda. Keanekaragaman yang mengagumkan ini menjadikan Indonesia sebagai Negara yang toleran yang bahkan diakui oleh Paus Yohanes Paulus II dalam lawatannya ke Indonesia tahun 1989 silam .
Persoalan pelik yang dihadapi Indonesia adalah apakah bangsa kita ini sudah benar-benar toleran atau belum. Saat ini, toleransi terus menjadi bahan pergunjingan tajam dari beberapa kalangan, baik dalam pernyataan positif dalam arti mendukung maupun negatif dalam arti menolak. Keanekaragaman yang paling banyak menjadi sorotan di Indonesia karena tingkat radikalismenya yang tinggi atau tingkat toleransinya paling rendah adalah agama.
Pendidikan formal adalah sarana penting dalam pembentukan manusia menjadi manusia yang seutuhnya. Nilai-nilai dasar untuk hidup banyak ditanamkan dalam pendidikan ini. Untuk konteks toleransi antar umat beragama, pendidikan formal berperan penting dalam mendidik masyarakat Indonesia sejak dini untuk mengembangkan sikap toleran.
2. Selayang Pandang dan Sejarah kehadiran Agama di Indonesia
Keanekaragaman agama di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh kedatangan bangsa asing yang ingin berdagang dan akhirnya menjajah Indonesia pada masa lalu, meskipun setiap suku dan budaya di Indonesia telah memiliki kepercayaan tradisionalnya sendiri.
Menurut sejarah, agama pertama yang datang ke Indonesia adalah agama Hindu-Buddha. Kedua agama yang didirikan di India ini berkembang di Indonesia sekitar abad ke-4 Masehi. Agama ini berkembang berkat perdagangan Indonesia dengan India dan mulai berpengaruh seiring dengan munculnya kerajaan-kerajaan di Indonesia yang menggantikan kepemimpinan suku yang banyak dipraktikkan dalam kebudayaan tradisional. Kerajaan pertama yang berkiblat pada agama Hindu adalah kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kemudian muncul kerajaan lain seperti Tarumanegara di Jawa Barat, Mataram Lama, Kediri, Singasari, Sriwijaya, Bali, Pajajaran dan Majapahit yang kemudian menyatukan seluruh Nusantara dibawah Sumpah Palapa Gajah Mada. Salah satu kemajuan kehadiran agama Hindu Buddha di Indonesia adalah Indonesia meninggalkan zaman prasejarah dan memasuki zaman sejarah dengan ditemukannya prasasti yang ditulis dalam bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa.
Bangsa Arab yang berdagang ke Indonesia juga menyebarkan agama Islam, yang berkembang sekitar abad ke-13. Daerah pertama yang menjadi tempat penyebaran Islam adalah Sumatera, khususnya di Aceh. Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah Kerajaan Samudera Pasai di Aceh, lalu kemudian muncul kerajaan Islam yang menggantikan kerajaan Hindu yang telah kehilangan pengaruh seperti kerajaan Aceh dan Melayu di Sumatera, Kerajaan Demak, Banten dan Mataram di Jawa, Kerajaan Banjar di Kalimantan, kerajaan Gowa-Tallo di Sulawesi, dan kerajaan Ternate dan Tidore di Maluku.
Agama berikut yang masuk ke Indonesia adalah agama Kristen dan Katolik. Kedua agama ini disebarkan oleh para penjajah dari Eropa. Sejak Alfonso d’Albuquerque dari Portugal yang Katolik tiba di selat Malaka pada tahun 1511 dan kedatangan Cornellis de Houtmann dari Belanda yang Protestan di Pelabuhan Sunda pada tahun 1595, kedua agama ini mulai berkiprah di Indonesia.
Agama Konghucu yang sebagian besar dianut orang-orang China datang bersama penganutnya saat mereka keluar dari China dan berdiaspora sebagai pedagang dan pendatang di Indonesia. Menurut sejarah, orang-orang China dari Fujian dan Guangdong mulai beremigrasi ke Asia Tenggara dan Ma Huan menjelaskan bahwa mereka sampai ke pantai utara Jawa pada abad ke-14.
Keenam agama besar ini dianut oleh sebagian besar bangsa Indonesia disamping agama dan kepercayaan lain yang berkembang secara tradisional dan dalam bahasa pemerintah “tidak diakui”.
3. Selayang Pandang tentang Pendidikan Formal di Indonesia
Pendidikan formal adalah pendidikan yang mempunyai sistematika, institusi dan dan juga memiliki pendasaran hukum untuk berdiri dan menjalankan kegiatan pendidikan. Ada tiga jenis jenjang pendidikan formal di Indonesia, yaitu:
a) Pendidikan Dasar, yang meliputi Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar
b) Pendidikan Menengah, yang meliputi Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas
c) Pendidikan Tinggi, yang meliputi Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas
Pendidikan formal adalah sarana bagi manusia untuk dapat belajar tentang segala sesuatu yang diperlukannya untuk kehidupannya. Pendidikan formal di Indonesia bernaung dibawah dasar dan asas Pancasila dan diatur dalam perundang-undangnan yang berlaku. Lembaga negara yang berperan dalam kelangsungan pendidikan formal adalah Kementerian Pendidikan.
4. Selayang Pandang tentang Toleransi
Toleransi berasal dari kata dasar bahasa Latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda . Dalam arti luas, toleransi berarti perilaku atau sikap manusia atau masyarakat yang tidak menyimpang dengan menghargai keanekaragaman dalam suatu kehidupan bersama. Dari konteks kehidupan umat beragama, toleransi ini berarti kesediaan atau semangat dasar manusia atau masyarakat untuk menerima kehadiran dan menghargai keberadaan agama lain dalam kehidupan bersama.
Toleransi adalah sebuah sikap hidup yang sangat ditekankan dalam kehidupan bersama yang plural atau beranekaragaman. Sikap toleran memungkinkan terjadinya kehidupan sosial yang harmonis dan juga lebih lanjut dapat melanggengkan tujuan bersama yang hendak dicapai dalam kehidupan bersama. Dalam kehidupan umat beragama, sikap toleran lebih didasari semangat penghargaan dan penerimaan yang ikhlas terhadap sesama yang beragama dan berkepercayaan lain dalam kehidupan bersama.
Juliani dalam makalahnya tentang toleransi antar umat beragama membagi sikap toleran atas tiga jenis ,
1) Negatif, yaitu jenis toleransi yang dilakukan karena terpaksa. Toleransi ini dilaksanakan seringkali karena hidup sebagai agama minoritas, tekanan penguasa, dan juga peluang keuntungan yang bisa didapat.
2) Positif, yaitu toleransi yang dipraktikkan semata-mata karena sikap dan nilai kemanusiaan yang dijunjung, serta penghargaan terhadap sesama, tetapi tidak serta-merta menerima ajaran agama lain.
3) Ekumenis, yaitu toleransi yang tidak hanya menerima orang yang beragama lain, tetapi juga menerima dan menghargai ajaran mereka dalam agama mereka.
5. Problem Toleransi yang sering Terjadi
Toleransi tidaklah mudah untuk dipraktikkan dalam kehidupan antar umat beragama di Indonesia. toleransi membutuhkan kerendahan dan sikap terbuka yang seringkali tidak dimiliki oleh agama-agama besar di Indonesia. Dalam sejarah perjalanan negara Indonesia, konflik akibat sikap intoleransi dibagi atas tiga konflik besar, yaitu konflik antarragama, radikalisme dan terorisme, dan konflik dalam sebuah agama.
1) Konflik Antar Agama
Konflik antar agama yang sering terjadi adalah salah satu contoh nyata bagaimana toleransi itu kadang-kadang sulit utnuk dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Konflik dalam Agama itu Sendiri
Saat ini, konflik antarragama tidak lagi bergerak dalam perbedaan antar agama, tetapi mulai berbalik arah menjadi perdebatan dan konflik berkepanjangan antarmanusia dalam agama itu sendiri. hal ini menunjukkan lemahnya semangat untuk bertoleransi dalam kehidupan. Sebagai contoh, problem dalam agama Islam sebagai mayoritas di Indonesia adalah sebagai berikut :
a) Perbedaan pendapat antar kelompok-kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
b) Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing-masing umat.
3) Radikalisme dan Terorisme
Pembentukan kelompok radikal dalam agama belakangan ini menjamur seiring dengan berkembangnya era reformasi, dimana kelompok radikal agama tidak lagi dikekang seperti pada saat pemerintahan Orde Baru. Dalam sejarah Indonesia, ada banyak kasus radikalisme dan terorisme yang berlatar agama yang terjadi, seperti dua contoh dibawah ini :
a) Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10.000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
b) Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, yang ketika telah diusut oleh polisi tidak ditemukan bukti apapun. Selain itu, preman yang bergerak sebagai provokator melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Konflik akhirnya meluas kearah agama yang diakhiri pemaksaan penutupan kampus tersebut secara anarkis oleh masyarakat sekitar.
6. Gagasan Pancasila tentang Toleransi antar umat Beragama di Indonesia
a. Semangat Dasar yang Dirumuskan
Pancasila sebagai ideologi dan nafas perjalanan Indonesia dalam lintas sejarah merupakan hasil konsensus dasar yang diterima oleh semua golongan dan masyarakat Indonesia. Perumusan Pancasila tidak akan terlaksana tanpa adanya sikap toleran, terutama dari golongan mayoritas Islam, yang mendasarkan diri pada ide keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa sikap toleran yang dihayati bangsa Indonesia bukanlah sikap yang dipaksakan, tetapi lebih pada perwujudan akhlak mulia yang didasari semangat bersama untuk bebas dan merdeka dari cengkeraman penjajahan.
b. Penjabaran dalam Sila Pertama dan Kedua
Prinsip toleransi yang dianut oleh bangsa Indonesia didasari oleh Pancasila sebagai ideologi dan warisan budaya bangsa yang luhur. Sila Pancaila yang berhubungan langsung dengan sikap toleran adalah sila pertama dan kedua.
Ketuhanan yang dianut bangsa Indonesia bukanlah prinsip religius yang membenarkan legitimasi satu agama atas agama lain. Ketuhanan yang dipraktikkan di Indonesia adalah Ketuhanan yang dianut atas dasar kemanusiaan . Ketuhanan yang dianut dalam kebebasan manusia sebagai hak asasinya tidak bisa diganggu gugat. Hal ini juga berarti tidak ada satu agama pun yang membenarkan diri untuk mempraktikkan sikap intoleran di hadapan agama lain dalam konteks Pancasila.
Pengakuan mutlak atas kebebasan beragama di Indonesia ini membuat semua orang berhak atas agamanya. Karena itu, sikap toleran dituntut untuk kelangsungan perjalanan bangsa dalam cita-cita dan semangat dasar Pancasila. Semangat toleransi harus dibarengi semangat pengakuan akan Ketuhanan dan Kemanusiaan.
7. Solusi Pendidikan Formal
Pendidikan formal sebagai lembaga resmi pendidikan di Indonesia mempunyai peranan yang besar dalam membangun sikap toleran. Pendidikan formal memegang peranan penting dalam transfer nilai, norma, informasi faktual, dan keterampilan . Salah satu artikel tentang pengembangan kreativitas dalam bermusik anak sekolah menulis sebagai berikut :
Intisari dari Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dituangkan dalam 18 nilai, yakni Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa ingin tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung-jawab. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan pada berbagai mata pelajaran dalam proses belajar mengajar.
Sikap-sikap ini dapat dikembangkan dalam hampir semua kegiatan sistem yang diterapkan oleh pendidikan formal. Pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 menyebutkan,
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab".
Mengembangkan manusia yang religius dan berakhlak mulia dalam artian peraturan ini tentu saja bernafaskan Pancasila sebagai landasan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Toleransi adalah salah satu cerminan religiositas masyarakat Indonesia seturut Pancasila.
Berdasarkan pendasaran pancasila yang telah dibahas pada bagian sebelumnya, dalam sistem dan pelaksanaan pendidikan formal ada beberapa poin penting berkaitan dengan sikap toleran yang harus dimiliki dan dihayati:
a) Negara Indonesia tidak pernah didasarkan pada suatu aliran atau agama dan budaya apapun, sehingga tidak ada alasan sebuah agama membenarkan diri dihadapan agama dan kepercayaan lain. Hal ini penting untuk memulai kesadaran anak didik tentang dasar sikap toleran.
b) Pancasila dan Negara Indonesia ada karena toleransi yang dihayati sejak dalam diri masyarakat Indonesia melalui para pendiri dan penggagas Pancasila. Kenyataan ini mempunyai arti ganda. Pertama, sikap toleran yang dihayati bukanlah suatu ilmu atau penghayatan hidup yang asing atau berasal dari luar diri bangsa Indonesia, tetapi berasal dari budaya bangsa yang sudah ada sejak lama. Kedua, hanya dengan sikap toleran, Negara dan agama di Indonesia akan aman dan bertahan lama.
c) Kesadaran akan kesamaan hak dan kewajiban sebagai sesama manusia adalah sikap mutlak dalam hal pengembangan sikap toleran ini. Sikap menghargai sesama ini akan menjadi dasar yang kuat dalam mengembangkan sikap toleran.
d) Perlunya membagi informasi persoalan seputar tindakan intoleran yang banyak terjadi dan dianalisis serta diberi penilaian kritis agar membentuk generasi yang menjaga kelanggengan Negara dan bangsa sambil belajar dari persoalan yang ada.
Secara umum, ada dua aspek yang dapat dikembangkan dalam pengembangan sikap toleran dalam pendidikan formal, yaitu aspek formal atau resmi dan aspek informal.
a) Aspek Formal atau Resmi
Aspek formal atau resmi dari pendidikan formal adalah sistem pendidikan dan kurikulum yang digariskan untuk kelanjutan dan pelaksanaan suatu pendidikan yang baku dan resmi. Aspek ini meliputi penyusunan peraturan dan visi-misi sekolah, pembelajaran, dan tata aturan yang ditetapkan sekolah secara resmi. Aspek ini biasanya ditetapkan dalam perundang-undangan yang resmi . Toleransi dalam aspek ini dapat dikembangkan melalui penyusunan kurikulum yang memuat nilai toleransi dalam pelajaran yang diberikan kepada para pelajar.
b) Aspek Informal
Selain lembaga pendidikan dalam artian sebenarnya. Lembaga pendidikan juga dilihat sebagai salah satu aspek penting dalam sosialisasi, dimana sesorang mengalami kebesamaan, persahabatan dan sosialisasi dengan sesama, biasanya dengan para pendidik dan teman-teman sebaya. Sikap toleran secara praktis dapat dikembangkan dalam proses sosialisasi, terutama dalam kenyataan lembaga pendidikan yang mendidik pelajar dari berbagai agama yang ada di Indonesia. Dibutuhkan keteladanan dari masyarakat dan para pendidik agar sikap ini dapat dikembangkan dalam keseharian hidup para pelajar bersama teman-teman atau para pendidik di Sekolah.
8. Penutup
Toleransi adalah sikap yang mutlak diperlukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mempunyai banyak agama dan kepercayaan yang tersebar di seluruh penjuru Negara ini. Kehidupan bersama dan sosialisasi yang tidak bisa dielakkan ini hanya akan langgeng bila sikap penghargaan antarpemeluk agama yang terwujud dalam toleransi dijalankan atau dihayati dalam kehidupan setiap hari.
Harus disadari bahwa hal ini bukanlah sesuatu yang instan untuk mudah dimiliki dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Sikap primordial dan radikal membuat masyarakat agama memandang rendah atau malah menjebakkan penganut agama lain dalam perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan. Kasus-kasus yang terjadi di Indonesia adalah contoh bagaimana toleransi itu tidak dijalankan sebagaimana yang diharapkan dalam konsensus dasar Pancasila.
Kesadaran akan sikap toleran dalam diri masyarakat Indonesia harus dikembangkan sejak dini. Karena itu, peran pendidikan sangatlah penting. Toleransi dalam pendidikan formal dikembangkan dalam kurikulum resmi dan juga dalam sosialisasi para pelajar dalam kehidupannya di sekolah.
Toleransi bukanlah suatu keterpaksaan, tetapi merupakan sebuah wujud akhlak mulia warisan budaya yang harus ada dalam sanubari setiap manusia yang mengakui dirinya sebagai manusia, termasuk masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia patut bersyukur atas warisan Pancasila yang akan terus selama bangsa ini berdiri.
Komentar
Posting Komentar