MENELISIK SLOGAN PEMILU BERSAMA SUTARDJI CALZOUM BACHRI
CREDO KATA
(SUTARDJI CALZOUM BACHRI)
Kata-kata
bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan
air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.
Kalau
diumpamakan dengan kursi, kata adalah kursi itu sendiri dan bukan alat untuk
duduk. Kalau diumpamakan dengan pisau, dia adalah pisau itu sendiri dan bukan
alat untuk memotong atau menikam.
Dalam
kesehari-harian kata cenderung dipergunakan sebagai alat untuk menyampaikan
pengertian. Dianggap sebagai pesuruh untuk menyampaikan pengertian. Dan
dilupakan kedudukannya yang merdeka sebagai pengertian.
Dalam puisi
saya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggunya seperti
kamus dan penjajahan-penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan
masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.
Bila kata
dibebaskan, kreativitas pun dimungkinkan. Karena kata-kata bisa menciptakan
dirinya sendiri, bermain dengan dirinya sendiri, dan menentukan kemauan dirinya
sendiri. Pendadakan yang kreatif bisa timbul, karena kata yang biasanya
dianggap berfungsi sebagai penyalur pengertian, tiba-tiba, karena kebebasannya
bisa menyungsang terhadap fungsinya. Maka timbullah hal-hal yang tak terduga
sebelumnya, yang kreatif.
Dalam
(penciptaan) puisi saya, kata-kata saya biarkan bebas. dalam gairahnya karena
telah menemukan kebebasan, kata-kata meloncat-loncat dan menari diatas kertas,
mabuk dan menelanjangi dirinya sendiri, mundar-mandir dan berkali-kali
menunjukkan muka dan belakangnya yang mungkin sama atau tak sama, membelah
dirinya dengan bebas, menyatukan dirinya sendiri dengan yang lain untuk
memperkuat dirinya, membalik atau menyungsangkan sendiri dirinya dengan bebas,
saling bertentangan sendiri satu sama lainnya karena mereka bebas berbuat
semaunya atau bila perlu membunuh dirinya sendiri untuk menunjukkan dirinya
bisa menolak dan berontak terhadap pengertian yang ingin dibebankan kepadanya.
Sebagai
penyair saya hanya menjaga–sepanjang tidak mengganggu kebebasannya– agar
kehadirannya yang bebas sebagai pembentuk pengertiannya sendiri, bisa
mendapatkan aksentuasi yang maksimal.
Menulis
puisi bagi saya adalah membebaskan kata-kata, yang berarti mengembalikan kata
pada awal mulanya. Pada mulanya adalah Kata.
Dan kata
pertama adalah mantera. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata
kepada mantera.
Bandung, 30 Maret 1973
Credo Sutardji di atas merupakan sebuah
gambaran benturan pemikiran manusia. Sutardji dengan lugas meminjam adagium
khas pembukaan injil Yohanes “pada mulanya adalah kata”. Pemberontakan terhadap
penggunaan bahasa ini sebetulnya kontradiktif dengan kenyataan penggunaan
bahasa dalam hidup manusia. bahasa sebagai sarana komunikasi manusia tidak memunyai
arti lain selain pembawa maksud atau pemikiran manusia dalam komunikasi dengan
yang lain. Memahami kata sebagai pengertian dalam dirinya sendiri adalah
mustahil, mengingat setiap kata merupakan sistem simbol atas materi atau
pemikiran manusia yang menggunakannya. Secara logis, materi pasti ada lebih
dahulu dari kata atau bahasa. Ayam ada lebih dahulu sebelum kata “ayam”
disebutkan dalam komunikasi. Ayam juga tidak tahu bahwa ia disebut ayam. Manusia
Indonesia mengetahui obyek ayam dan kemudian menggunakan kata ini dalam
komunikasi, termasuk untuk memenuhi unsur representasi (menggantikan obyek yang
tidak ada di tempat saat komunikasi terjadi).
Sutardji memulai “credo”nya dengan
mengungkapkan kekesalannya atas “penindasan” terhadap kata. Kata dianggap telah
disempitkan artinya dalam konteks membawa pesan manusia, lalu dilupakan
kedudukannya yang bebas sebagai kata. Credo inilah yang kemudian menjadi
tonggak awal berbagai bentuk puisi Sutardji yang memang membebaskan kata dalam
pengertian yang bebas tanpa diikat “pesuruh” seperti konteks atau makna
leksikal dan etimologis. Saya hendak membuktikan bahwa kekesalan Sutardji dalam
konteks tertentu ternyata benar dan layak untuk diperhitungkan jika kita ingin
merevolusi mental bangsa kita, mulai dari kebiasaan berbahasa.
Negara “berpenyakit” slogan, singkatan dan akronim[1]
Jika menilik perjuangan bangsa Indonesia
dari sisi bahasa, Negara Indonesia adalah Negara yang bersatu dan terbentuk
dalam dan dari slogan, akronim, dan singkatan. Slogan, akronim dan singkatan
pada dasarnya adalah sebuah sistem pemikiran yang dikembangkan untuk membantu
manusia mengingat sesuatu. Secara sosiologis dan psikologis, slogan, akronim
atau singkatan merupakan sarana pemersatu bagi penggunanya dalam suatu
perkumpulan atau kelompok sekaligus membedakan suatu kelompok dengan kelompok
lainnya.
Selama masa perjuangan, ada begitu banyak
slogan yang dibuat atau disepakati dalam usaha merebut dan mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Slogan-slogan terkenal seperti
“merdeka”, “ganyang Malaysia”, “kompeni”, dan sebagainya menjadi semacam
“santapan” khas para pejuang di masa itu. Persatuan Indonesia dalam perjuangan
mengusir penjajah tanpa peralatan teknologi memadai seperti sekarang sangat
kental dengan aroma slogan, singkatan dan akronim. Slogan-slogan yang mudah
dihafal dan diasosiasikan dalam masyarakat membuat persatuan mudah diraih dalam
perjuangan. Dari sisi sejarah, slogan atau singkatan dan akronim biasanya
muncul dari suatu kejadian atau fenomena, dan dikembangkan untuk diingat atau
diteruskan oleh setiap generasi dalam suatu kelompok masyarakat. Slogan PKI,
misalnya, merupakan “hasil” pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada
tahun 1948 dan 1965. Slogan ini adalah ingatan kepada anak cucu bangsa
Indonesia agar menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
sekaligus mengingatkan anak-anak Indonesia agar tidak menyimpang dari garis
besar haluan Negara. Pencapaian program Negara atau pemerintah juga telihat
lebih “seksi” bila disingkat dalam slogan-slogan seperti “Repelita”, “Pelita”,
“Ampera”, “Trikora”, “Revolusi Mental”, “UNBK”, “USBN”, “UNKP”, “literasi”, “bansos”,
dan sebagainya. Selama limabelas tahun terakhir, para kandidat dalam pemilihan
umum begitu ramai menggunakan slogan, singkatan atau akronim sebagai jargon
bagi nama mereka agar mudah diingat atau diasosiasikan oleh masyarakat pemilih.
Saat ini, slogan seperti menjadi penyakit
yang menjalar dengan cepat dalam kehidupan masyarakat. Situasi politik
Indonesia yang sedang panas bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
yang diwarnai kericuhan berbagai kepentingan politik dan (katanya) agama dan
kepercayaan membuat penyakit slogan ini kembali disuarakan. Slogan dan
singkatan yang paling sering muncul dalam panggung politik bangsa ini saat ini
adalah “amin”, “gemoy”, “pragib”, “gama”, dan sebagainya. Program-program kita,
tanpa slogan, malah menjadi “kurang afdol”. Dalam konteks berbahasa, slogan
atau kata-kata seperti di atas kelihatan seperti kata biasa, pesuruh untuk
menyampaikan suatu makna kalau meminjam pengertian Sutardji dalam Credo Puisi
di atas. Lalu, apa masalahnya?
Slogan, singkatan dan akronim seperti di
atas merupakan sebuah produk identitas dan masyarakat. Para calon pemimpin memanfaatkan
gaya bahasa iklan yang lugas, mudah diingat dan gampang disuarakan. Mereka dapat
menggunakan gabungan nama atau kata, meminjam ungkapan-ungkapan peribahasa
Indonesia atau daerah, meminjam istilah-istilah yang sedang jadi trend dalam
hidup bermasyarakat, dan sebagainya.
Slogan, singkatan dan akronim dalam hal
ini merupakan sebuah ungkapan yang menarik, sebab kalau ditanya, kemungkinan
besar siapapun yang menggunakannya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan
dengan istilah tersebut dalam mengapa istilah itu dibuat. Beberapa akronim dari
nama calon hampir tidak bermakna sama sekali, kecuali hanya untuk diingat
sepanjang masa kampanye sampai pemilihan umum. Beberapa memiliki makna, tetapi
sering tidak lagi sejalan denga apa yang biasa dipahami komunitas pengguna bahasa.
Bahaya dari penggunaan slogan adalah kata
menjadi pesuruh bagi makna “program”, tetapi mengesampingkan seluruh ide dan
pemahaman yang memadai atas program yang dilaksanakan. Dalam pemilu kali ini,
misalnya, semua orang akan ingat “pragib” itu untuk pasangan calon presiden dan
wakil presiden nomor urut dua (2), “gama” untuk nomor urut tiga (3), dan “amin”
untuk nomor urut satu (1), tetapi siapa yang bisa menjelaskan apa bedanya ketiga
pasangan calon ini selain slogan-slogan mereka?. Setiap partai menggunakan
slogan sebagai nama, dan semua orang ingat, tetapi siapa yang bisa menjelaskan
perbedaan ide politik suatu partai dari partai yang lain? Kita dipaksa sekuat tenaga
untuk hanya mengingat slogan, tanpa perlu tahu lebih dalam, tanpa perlu
menilai, tanpa perlu kritis. Pemilu berakhir, program berakhir, slogan
berakhir, masyarakat dipaksa “kembali” pada tempatnya, sambil menunggu slogan
baru. Bersama jutaan slogan, demokrasi kita hanya untuk membeli slogan.
Slogan dan Keseluruhan Ide
Untuk menghindarkan kita dari pemakaian
slogan salah kaprah seperti ini, merefleksikan Credo Sutardji dalam konteks
pemakaian bahasa sangat dibutuhkan. Slogan sebagai “pesuruh” adalah senjata
paling ampuh untuk merebut perhatian masyarakat dalam menyampaikan ide. Slogan
sangat singkat, mudah diingat dan diulang-ulang, sangat sesuai untuk masyarakat
modern yang menyukai bacaan atau ide “sepintas lalu”.
Masalahnya, kultur kita saat ini adalah
kultur “malas berproses” tapi “mau berhasil”. Kita tidak bersedia merepotkan
diri dengan urusan panjang-panjang seperti sosialisasi, contoh kerja nyata,
pelatihan, pemahaman yang lengkap, sikap kritis, gugatan dan sebagainya. Kultur
seperti ini adalah mangsa untuk slogan, sebab kita hanya perlu tahu, tak perlu
paham, apalagi mengkritik. Kita cukup ingat slogan, lalu cukup melupakannya
untuk “move on”.
Ini
adalah bahaya besar dalam demokrasi.
Saya
selalu setuju dengan Sutardji, biarlah kata-kata tetap bebas…
Lublin, 4 Februari 2024
[1]Singkatan dan akronim
adalah proses penyederhanaan suatu frasa, klausa atau kalimat agar lebih mudah
diingat. Dalam konteks berbahasa Indonesia, singkatan dibaca perhuruf (PKI,
RSUD, PDI) dan akronim adalah singkatan yang dibaca sebagai kata (Golkar,
Gelora, Polri). Dalam tatacara penulisan bahasa Indonesia, akronim biasanya
ditulis sebagai kata sedangkan singkatan ditulis dengan huruf besar (kapital)
Komentar
Posting Komentar