MENELISIK SLOGAN PEMILU BERSAMA SUTARDJI CALZOUM BACHRI

 

CREDO KATA

(SUTARDJI CALZOUM BACHRI)

Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.

Kalau diumpamakan dengan kursi, kata adalah kursi itu sendiri dan bukan alat untuk duduk. Kalau diumpamakan dengan pisau, dia adalah pisau itu sendiri dan bukan alat untuk memotong atau menikam.

Dalam kesehari-harian kata cenderung dipergunakan sebagai alat untuk menyampaikan pengertian. Dianggap sebagai pesuruh untuk menyampaikan pengertian. Dan dilupakan kedudukannya yang merdeka sebagai pengertian.

Dalam puisi saya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggunya seperti kamus dan penjajahan-penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.

Bila kata dibebaskan, kreativitas pun dimungkinkan. Karena kata-kata bisa menciptakan dirinya sendiri, bermain dengan dirinya sendiri, dan menentukan kemauan dirinya sendiri. Pendadakan yang kreatif bisa timbul, karena kata yang biasanya dianggap berfungsi sebagai penyalur pengertian, tiba-tiba, karena kebebasannya bisa menyungsang terhadap fungsinya. Maka timbullah hal-hal yang tak terduga sebelumnya, yang kreatif.

Dalam (penciptaan) puisi saya, kata-kata saya biarkan bebas. dalam gairahnya karena telah menemukan kebebasan, kata-kata meloncat-loncat dan menari diatas kertas, mabuk dan menelanjangi dirinya sendiri, mundar-mandir dan berkali-kali menunjukkan muka dan belakangnya yang mungkin sama atau tak sama, membelah dirinya dengan bebas, menyatukan dirinya sendiri dengan yang lain untuk memperkuat dirinya, membalik atau menyungsangkan sendiri dirinya dengan bebas, saling bertentangan sendiri satu sama lainnya karena mereka bebas berbuat semaunya atau bila perlu membunuh dirinya sendiri untuk menunjukkan dirinya bisa menolak dan berontak terhadap pengertian yang ingin dibebankan kepadanya.

Sebagai penyair saya hanya menjaga–sepanjang tidak mengganggu kebebasannya– agar kehadirannya yang bebas sebagai pembentuk pengertiannya sendiri, bisa mendapatkan aksentuasi yang maksimal.

Menulis puisi bagi saya adalah membebaskan kata-kata, yang berarti mengembalikan kata pada awal mulanya. Pada mulanya adalah Kata.

Dan kata pertama adalah mantera. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata kepada mantera.

Bandung, 30 Maret 1973

 

Credo Sutardji di atas merupakan sebuah gambaran benturan pemikiran manusia. Sutardji dengan lugas meminjam adagium khas pembukaan injil Yohanes “pada mulanya adalah kata”. Pemberontakan terhadap penggunaan bahasa ini sebetulnya kontradiktif dengan kenyataan penggunaan bahasa dalam hidup manusia. bahasa sebagai sarana komunikasi manusia tidak memunyai arti lain selain pembawa maksud atau pemikiran manusia dalam komunikasi dengan yang lain. Memahami kata sebagai pengertian dalam dirinya sendiri adalah mustahil, mengingat setiap kata merupakan sistem simbol atas materi atau pemikiran manusia yang menggunakannya. Secara logis, materi pasti ada lebih dahulu dari kata atau bahasa. Ayam ada lebih dahulu sebelum kata “ayam” disebutkan dalam komunikasi. Ayam juga tidak tahu bahwa ia disebut ayam. Manusia Indonesia mengetahui obyek ayam dan kemudian menggunakan kata ini dalam komunikasi, termasuk untuk memenuhi unsur representasi (menggantikan obyek yang tidak ada di tempat saat komunikasi terjadi).

Sutardji memulai “credo”nya dengan mengungkapkan kekesalannya atas “penindasan” terhadap kata. Kata dianggap telah disempitkan artinya dalam konteks membawa pesan manusia, lalu dilupakan kedudukannya yang bebas sebagai kata. Credo inilah yang kemudian menjadi tonggak awal berbagai bentuk puisi Sutardji yang memang membebaskan kata dalam pengertian yang bebas tanpa diikat “pesuruh” seperti konteks atau makna leksikal dan etimologis. Saya hendak membuktikan bahwa kekesalan Sutardji dalam konteks tertentu ternyata benar dan layak untuk diperhitungkan jika kita ingin merevolusi mental bangsa kita, mulai dari kebiasaan berbahasa.

 

Negara “berpenyakit” slogan, singkatan dan akronim[1]

Jika menilik perjuangan bangsa Indonesia dari sisi bahasa, Negara Indonesia adalah Negara yang bersatu dan terbentuk dalam dan dari slogan, akronim, dan singkatan. Slogan, akronim dan singkatan pada dasarnya adalah sebuah sistem pemikiran yang dikembangkan untuk membantu manusia mengingat sesuatu. Secara sosiologis dan psikologis, slogan, akronim atau singkatan merupakan sarana pemersatu bagi penggunanya dalam suatu perkumpulan atau kelompok sekaligus membedakan suatu kelompok dengan kelompok lainnya.

Selama masa perjuangan, ada begitu banyak slogan yang dibuat atau disepakati dalam usaha merebut dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Slogan-slogan terkenal seperti “merdeka”, “ganyang Malaysia”, “kompeni”, dan sebagainya menjadi semacam “santapan” khas para pejuang di masa itu. Persatuan Indonesia dalam perjuangan mengusir penjajah tanpa peralatan teknologi memadai seperti sekarang sangat kental dengan aroma slogan, singkatan dan akronim. Slogan-slogan yang mudah dihafal dan diasosiasikan dalam masyarakat membuat persatuan mudah diraih dalam perjuangan. Dari sisi sejarah, slogan atau singkatan dan akronim biasanya muncul dari suatu kejadian atau fenomena, dan dikembangkan untuk diingat atau diteruskan oleh setiap generasi dalam suatu kelompok masyarakat. Slogan PKI, misalnya, merupakan “hasil” pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dan 1965. Slogan ini adalah ingatan kepada anak cucu bangsa Indonesia agar menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia sekaligus mengingatkan anak-anak Indonesia agar tidak menyimpang dari garis besar haluan Negara. Pencapaian program Negara atau pemerintah juga telihat lebih “seksi” bila disingkat dalam slogan-slogan seperti “Repelita”, “Pelita”, “Ampera”, “Trikora”, “Revolusi Mental”, “UNBK”, “USBN”, “UNKP”, “literasi”, “bansos”, dan sebagainya. Selama limabelas tahun terakhir, para kandidat dalam pemilihan umum begitu ramai menggunakan slogan, singkatan atau akronim sebagai jargon bagi nama mereka agar mudah diingat atau diasosiasikan oleh masyarakat pemilih.

Saat ini, slogan seperti menjadi penyakit yang menjalar dengan cepat dalam kehidupan masyarakat. Situasi politik Indonesia yang sedang panas bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diwarnai kericuhan berbagai kepentingan politik dan (katanya) agama dan kepercayaan membuat penyakit slogan ini kembali disuarakan. Slogan dan singkatan yang paling sering muncul dalam panggung politik bangsa ini saat ini adalah “amin”, “gemoy”, “pragib”, “gama”, dan sebagainya. Program-program kita, tanpa slogan, malah menjadi “kurang afdol”. Dalam konteks berbahasa, slogan atau kata-kata seperti di atas kelihatan seperti kata biasa, pesuruh untuk menyampaikan suatu makna kalau meminjam pengertian Sutardji dalam Credo Puisi di atas. Lalu, apa masalahnya?

Slogan, singkatan dan akronim seperti di atas merupakan sebuah produk identitas dan masyarakat. Para calon pemimpin memanfaatkan gaya bahasa iklan yang lugas, mudah diingat dan gampang disuarakan. Mereka dapat menggunakan gabungan nama atau kata, meminjam ungkapan-ungkapan peribahasa Indonesia atau daerah, meminjam istilah-istilah yang sedang jadi trend dalam hidup bermasyarakat, dan sebagainya.

Slogan, singkatan dan akronim dalam hal ini merupakan sebuah ungkapan yang menarik, sebab kalau ditanya, kemungkinan besar siapapun yang menggunakannya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan dengan istilah tersebut dalam mengapa istilah itu dibuat. Beberapa akronim dari nama calon hampir tidak bermakna sama sekali, kecuali hanya untuk diingat sepanjang masa kampanye sampai pemilihan umum. Beberapa memiliki makna, tetapi sering tidak lagi sejalan denga apa yang biasa dipahami komunitas pengguna bahasa.

Bahaya dari penggunaan slogan adalah kata menjadi pesuruh bagi makna “program”, tetapi mengesampingkan seluruh ide dan pemahaman yang memadai atas program yang dilaksanakan. Dalam pemilu kali ini, misalnya, semua orang akan ingat “pragib” itu untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua (2), “gama” untuk nomor urut tiga (3), dan “amin” untuk nomor urut satu (1), tetapi siapa yang bisa menjelaskan apa bedanya ketiga pasangan calon ini selain slogan-slogan mereka?. Setiap partai menggunakan slogan sebagai nama, dan semua orang ingat, tetapi siapa yang bisa menjelaskan perbedaan ide politik suatu partai dari partai yang lain? Kita dipaksa sekuat tenaga untuk hanya mengingat slogan, tanpa perlu tahu lebih dalam, tanpa perlu menilai, tanpa perlu kritis. Pemilu berakhir, program berakhir, slogan berakhir, masyarakat dipaksa “kembali” pada tempatnya, sambil menunggu slogan baru. Bersama jutaan slogan, demokrasi kita hanya untuk membeli slogan.

Slogan dan Keseluruhan Ide

Untuk menghindarkan kita dari pemakaian slogan salah kaprah seperti ini, merefleksikan Credo Sutardji dalam konteks pemakaian bahasa sangat dibutuhkan. Slogan sebagai “pesuruh” adalah senjata paling ampuh untuk merebut perhatian masyarakat dalam menyampaikan ide. Slogan sangat singkat, mudah diingat dan diulang-ulang, sangat sesuai untuk masyarakat modern yang menyukai bacaan atau ide “sepintas lalu”.

Masalahnya, kultur kita saat ini adalah kultur “malas berproses” tapi “mau berhasil”. Kita tidak bersedia merepotkan diri dengan urusan panjang-panjang seperti sosialisasi, contoh kerja nyata, pelatihan, pemahaman yang lengkap, sikap kritis, gugatan dan sebagainya. Kultur seperti ini adalah mangsa untuk slogan, sebab kita hanya perlu tahu, tak perlu paham, apalagi mengkritik. Kita cukup ingat slogan, lalu cukup melupakannya untuk “move on”.

Ini adalah bahaya besar dalam demokrasi.

Saya selalu setuju dengan Sutardji, biarlah kata-kata tetap bebas…

 

 

Lublin, 4 Februari 2024

 



[1]Singkatan dan akronim adalah proses penyederhanaan suatu frasa, klausa atau kalimat agar lebih mudah diingat. Dalam konteks berbahasa Indonesia, singkatan dibaca perhuruf (PKI, RSUD, PDI) dan akronim adalah singkatan yang dibaca sebagai kata (Golkar, Gelora, Polri). Dalam tatacara penulisan bahasa Indonesia, akronim biasanya ditulis sebagai kata sedangkan singkatan ditulis dengan huruf besar (kapital)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAPA RASA SYUKUR BISA TIDAK ADA DI HATI?

BERBAHAGIALAH

SUDAH (BARU) 5 TAHUN